Pengertian bahasa
Bahasa adalah sebagai alat
komunikasi anatara masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat
ucap manusia. Ketika anggota masyarakat
ingin berkomunikasi dengan yang lainnya, maka orang tersebut akan menggunakan
bahasa yang sudah biasa digunakannya untuk menyampaikan suatu informasi. Pada
umumnya bahasa-bahasa tersebut dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah
yang lain, hal ini dapat dikarenakan adanya perbedaan budaya, lingkungan dan
kebiasaan. bahasa juga merupakan alat ekspresi diri sekaligus merupakan alat
untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita.
Cara berbahasa tertentu selain berfungsi
sebagai alat komunikasi, berfungsi juga sebagai integrasi dan adaptasi sosial.
Pada saat kita beradaptasi dengan lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih
bahasa yang akan digunakan bergantung pada situasi dan kondisi tertentu. Kita
menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Jika pada teman, kita
biasa menggunakan bahasa yang nonstandard, dan menggunakan bahasa standar untuk
orang tua atau orang yang dihormati.
Sebagai alat untuk
mengekspresikan diri
Mampu mengungkapkan gambaran,
maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa, kita menyatakan secara terbuka
segala sesuatu yang tersirat didalam hati dan pikiran. Contohnya, Tulisan kita
dalam sebuah buku adalah merupakan hasil ekspresi diri kita, karena pada saat
menulisnya, kita tidak memikirkan siapa pembacanya. Kita hanya menuangkan isi
hati dan perasaan tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau
tidak. Tapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita berpikir
kepada siapa surat itu ditujukan.
Sebagai alat
komunikasi
Bahasa merupakan saluran maksud
seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja
sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat
menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti kita memiliki tujuan agar
pembaca atau pendengar menjadi sasaran perhatian seseorang. Selaku makhluk
sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai
dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara
verbal dilakukan menggunakan alat atau media bahasa seperti lisan dan tulisan,
dan non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka simbol, isyarat, kode,
dan bunyi seperti tanda lalu lintas atau sirine, setelah itu diterjemahkan
kedalam bahasa manusia.
Bahasa yang baik dan benar memiliki empat fungsi, yaitu :
- Sebagai pemersatu kebhinekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan.
- Sebagai penanda kepribadian yang menyatakan identitas dalam pergaulan dengan bangsa lain.
- Sebagai pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar.
- Sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.
Contoh Positif
- Disaat seorang motivator berbicara dengan audience-nya, yang dari kalangan menengah keatas atau orang yang berpendidikan tinggi, maka ia akan memakai kata-kata yang baku atau asing. Berbeda pada saat berbicara dengan masyarakat umum, ia akan menggunakan kata-kata yang lebih mudah dicerna oleh masyarakat umum.
Contoh Negatif
- Orang yang sedang berselisih karena adanya kesalah pahaman yang menimbulkan pertengkaran sehingga mengeluarkan kata-kata yang kasar dan tidak pantas.
Sebagai alat integrasi
dan adaptasi sosial
Cara berbahasa tertentu selain berfungsi
sebagai alat komunikasi, berfungsi juga sebagai integrasi dan adaptasi sosial.
Pada saat kita beradaptasi dengan lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih
bahasa yang akan digunakan bergantung pada situasi dan kondisi tertentu. Kita
menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Jika pada teman, kita
biasa menggunakan bahasa yang nonstandard, dan menggunakan bahasa standar untuk
orang tua atau orang yang dihormati.
Sebagai alat kontrol sosial
Sebagai alat kontrol sosial,
kontrol ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau masyarakat. Berbagai
penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku
pelajaran dan buku intruksi juga salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai
alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah
merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Orasi ilmiah
atau politik juga. Iklan layanan masyarakat merupakan salah satu wujud
penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa
yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan, sikap, perilaku,
dan tindakan yang baik. Di samping itu juga kita belajar untuk menyimak dan
mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contohnya, Rambu lalulintas yang
menyuruh kita agar tidak melebihi batas kecepatan 40km/j, maka dengan tidak
sadar kita juga mengikutinya.
Peristiwa-peristiwa
penting
- Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
- Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[17]
- Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
- Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
- Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
- Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
- Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
- Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
- Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
- Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
- Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Sumber
- http://wewantpower.blogspot.com/2012/10/fungsi-bahasa-sebagai-alat-komunikasi.html
- http://ebdaaprilia.wordpress.com/2013/03/30/makalah-bahasa-indonesia-bahasa-sebagai-alat-komunikasi/
- http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
No comments:
Post a Comment